Curi Puluhan Tablet Smartphone Milik Sekolah, 3 Pria di Bekasi Diringkus Anggota Kepolisian

Curi Puluhan Tablet Smartphone Milik Sekolah, 3 Pria di Bekasi Diringkus Anggota Kepolisian

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono saat konfrensi pers -Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Tiga orang komplotan maling puluhan unit tablet smartphone milik SMKN 9 Kota Bekasi, ditangkap anggota Polsek Bekasi Selatan.

Berdasarkan informasi yang Fin.co.id dapat, salah satu tersangka pencurian tablet smartphone, bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Peristiwa itu terjadi di SMKN 9 Kota Bekasi, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada hari Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

"3 hari kemudian kami berhasil mengamankan, tiga orang tersangka diantaranya inisial BM (32) SR (48) dan ZA (53)," ungkap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Jumat 10 November 2023.

 

Modus yang dilakukan, pengemudi taksi online berinisial BM, membawa mobil dengan pelaku lainnya yang berinisial SR dan ZA.

Kelompok tersebut terlebih dahulu memantau situasi sekolah dari pinggir Jalan Tol, karena lokasinya bersebelahan langsung.

"Modus operandinya, mereka berhenti di tol, karena jarak dekat TKP cukup dekat, kemudian mereka karena melihat gedung itu tidak ada penjaganya jauh, dan sangat luas lokasi SMKN itu," jelasnya.

Saat situasi sudah aman, pelaku langsung menyusup ke dalam sekolah dengan cara merusak tralis jendela dan mulai mengambil puluhan tablet smartphone.

 

"Kita kejar berhasil kita sita dan kemudian ada 25 tab dan ada satu InFocus Panasonic," ucapnya.

Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor, pada Hari Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kini BM dan SR dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara, sedangkan pelaku ZA dikenakan ancaman 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: