Calon Ibu Kota Negara Banjir, PKS: Daripada Melakukan Pemindahan IKN, Sebaiknya...

Calon Ibu Kota Negara Banjir, PKS: Daripada Melakukan Pemindahan IKN, Sebaiknya...

JAKARTA - Banjir melanda Kabupaten Penajam Paser Utara, calon Ibu Kota Negara RI yang baru. Kali ini sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang terendam banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan banjir ini disebabkan karena adanya hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut. Sehingga mengakibatkan meluapnya air sungai sehingga masuk ke rumah warga, terutama mereka yang bermukim di dekat bantaran sungai atau dekat saluran air yang meluap. Terkait banjir ini, Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin mengapresiasi BPBD dan instansi terkait lainnya yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir. Ia merasa prihatin atas banjir yang terjadi. Dan berharap ke depannya ada penanganan yang lebih serius dari pemerintah agar banjir tersebut tidak terulang kembali. "Selain itu terjadinya banjir yang  berulang kali di PPU, menguatkan sikap penolakan FPKS terhadap rencana pemindahan IKN ke PPU. Hal ini karena secara ilmiah  wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air sehingga menyebabkan run off/ air permukaan menjadi besar," papar Hamid, Senin, 20 Desember 2021. Kata Hamid, hal inilah yang besarnya menyebabkan pontensi banjir di PPU, selain itu potensi banjir juga dapat disebabkan oleh air rob dari arah teluk Balikpapan", terang anggota DPR RI yang termasuk anggota pansus RUU IKN. Hamid menambahkan pada sisi lain, Ibu Kota Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir, dimana saat ini kejadian banjir sudah jauh berkurang. Hal ini terlihat dari angka statistik yang menunjukkan bahwa di tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi di bulan Februari hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang. "Ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari pemerintah," jelas Politikus PKS tersebut. Oleh sebab itu, imbuhnya, sekali lagi FPKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu, kata Hamid, data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN. "Daripada melakukan pemindahan IKN, sebaiknya Pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia," tutup Hamid. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: