Profil Agama dan Harta Kekayaan Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Profil Agama dan Harta Kekayaan Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Anggota BPK Achsanul Qosasi pakai rompi pink Kejagung--Dok Kejagung RI

FIN.CO.ID- Berikut adalah profil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. 

Qosasi jadi tersangka usai diperiksa intensif oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 2 November 2023. Qosasi langsung mengenakan rompi orange dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salembe. 

Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka diduga menerima duit Rp40 miliar. 

BACA JUGA:

Tim penyidik Jampidsus Kejagung pun masih mendalami aliran dana Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk apa dan kepada siapa saja mengalirnya, termasuk apakah tujuan pemberian uang tersebut untuk memengaruhi proses audit di BPK.

Achsanul Qosasih menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Profil Achsanul Qosasih


Anggota III BPK Achsanul Qosasi--ist

- Nama: Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE.

- Lahir : 1966

- Status : Menikah

- Agama : Islam

- Situs : www.achsanulqosasi.com

- Media Sosial : IG @achsanul_q - Twitter @AchsanulQosasi.

BACA JUGA:

Pendidikan Formal

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: