Wakaferse 2023: Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal

Wakaferse 2023: Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal

Wakaferse 2023--

JAKARTA - Instrumen pasar modal kian berkembang dan semakin bervariasi, salah satunya dengan hadirnya saham syariah. Berinvestasi di saham syariah bukan hanya sekadar menuai keuntungan memanfaatkan lebih dalam dengan melakukan wakaf saham.

Sejalan dengan itu, Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan Indonesia Stock Exchange menggelar Talkshow Wakaferse 2023 Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal: Cerdas spiritual, Cerdas Financial di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Jumat (3/11).

Kegiatan ini merupakan salah satu sarana pengembangan komunikasi wakaf kepada seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan informasi dan edukasi terkait wakaf tersampaikan dengan baik, sehingga tercipta pemberdayaan masyarakat yang mandiri dari sektor wakaf.

Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rahmad Riyadi menyampaikan bahwa wakaf berpotensi menjadi pilar ekonomi syariah dengan nilai Rp 200 triliun. Oleh karena itu Dompet Dhuafa terus mengembangkan pengelolaan wakaf.

"Kita perlu bergabung dengan capital market supaya khasanah wakaf ini yang sekarang masih beranjak dari wakaf sosial terus mengembangkan wakaf produktif," tegas Rahmad.

"Kita perlu memiliki infrastruktur yang lebih kuat lagi untuk membiayai wakaf sosial tadi agar berkelanjutan," lanjut Rahmad.

“Semoga Dompet Dhuafa bisa mengawali wakaf produktif ini menjalankannya dengan baik dan profesional, sehingga nantinya khasanah wakaf terdesiminasi secara luas baik pada generasi milineal maupun generasi Z dan khasanah wakaf menjadi lebih baik,” tegasnya.

“Bukan hal yang tidak mungkin dilakukan Dompet Dhuafa dalam upaya wakaf saham untuk menjadi kebiasaan di kalangan para investor, tentu ini akan memperbesar porsi kepemilikan atau ownership atau shareholders di perusahaan terbuka,” tambah Rahmad.

Wakaf saham dapat menjadi pilihan alternatif bagi para investor muda ataupun milenial untuk berbagi dan menebar manfaat yang lebih luas dan berkepanjangan.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdullah mengatakan pemahaman wakaf di Indonesia masih berupa 3M, yakni makam, masjid, dan madrasah. Sebab itu, literasi soal pengelolaan wakaf saham masih perlu digalakkan.

“Wakaf saham pertama kali diperkenalkan sejak 2019. Ini pasti lambat, karena pemahaman wakaf masih urusannya sama makam, madrasah, masjid, dan target kami anak muda yang duitnya masih limited. Data per September kemarin aset wakaf saham baru senilai Rp 280 jutaan dari 2019 hingga sekarang,” kata Irwan.

Irwan ingin menggeser pemahaman nilai minimal wakaf. Menurutnya berwakaf tidak ada nilai minimal, dan wakaf tidak hanya uang, makam dan lainnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mendefinisikan aset wakaf itu salah satunya saham.

Adapun mekanisme program wakaf saham yakni para investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Investor dapat bertransaksi saham melalui sekuritas, buka rekening di sekuritas, dan ketika ingin berwakaf bisa melalui sekuritas tetapi tetap ke nazhir.

Saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah. Saham syariah yang akan diwakafkan diserahkan ke lembaga pengelola investasi, dan keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: