Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2023, Pengertian dan Keutamaannya: Seperti Berpuasa Sepanjang Tahun

Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2023, Pengertian dan Keutamaannya: Seperti Berpuasa Sepanjang Tahun

Ilustrasi buka puasa dengan kurma--unsplash.com

FIN.CO.ID- Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan 3 hari setiap bulan. Yakni di tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah. 

Sementara untuk kalender masehi, pada bulan Oktober 2023, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober. 

Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa Ayyamul Bidh berasal dari kata Ayyam yang artinya hari. Dan Bidh yang artinya putih. Jadi, puasa Ayyamul Bidh adalah Puasa Hari Putih. 

Disebut hari putih, karena pada hari itu terdapat bulan yang bercahaya terang. 

BACA JUGA:

"Kenapa disebut hari putih karena pada saat itu bulan sedang terang benderang menyinari bumi yang gelap. Maka begitu juga kita sebagai manusia yang khilaf, salah dan dosa ini ingin putih seputih cahaya. Maka puasa pada hari ke-13, 14 dan 15 bulan hijriah," ujar Ustad Abdul Somad lewat sebuah ceramahnya. 

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh:

Dilansir dari NU online, puasa Ayyamul Bidh mempunyai keutamaan seperti melaksanakan ibadah puasa sepanjang tahun.

Pendapat tersebut mengacu pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Tirmidzi, yakni sebagai berikut:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا

[الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan."

BACA JUGA:

Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (Abu Bakar Ibnus Sayyid Muhamamd Syatha ad-Dimyathi, I'ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, halaman 269; dan Ibnul Mulaqqin, Tuhfatul Muhtâj ilâ Adillatil Manhâj, [Makkah, Dâru Harrâ': 1406 H], juz II, h. 109-110).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: