Naik Status Jadi Darurat Bencana Daerah, Kebakaran di TPA Rawa Kucing Tangerang Dilakukan Dengan Dua Skema!

Naik Status Jadi Darurat Bencana Daerah, Kebakaran di TPA Rawa Kucing Tangerang Dilakukan Dengan Dua Skema!

Heli Water Bombing Terlihat Mengambil Air Ubtuk Padamkan Kebakaran di TPA Rawakucing, Neglasari, Kota Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

 

FIN.CO.ID -- Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan status kebakaran di TPA Rawa Kucing menjadi darurat bencana daerah pada Senin, 23 Oktober 2023.

Hingga kini ratusan personel pemadam kebakaran juga masih terus melakukan penanganan di TPA Rawa Kucing.

Dihari keempat, penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing dilakukan dengan dua skema, yaitu darat dengan ragam amunisi yang dimiliki, serta udara dengan heli water bombing.

"Segala daya dan upaya akan terus kita lakukan, ratusan petugas disini tidak akan menyerah ditambah dengan berbagai bantuan yang berdatangan," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Arief memastikan, segala upaya dalam penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing akan dilakukan hingga semuanya selesai.

Ia pun menyatakan, ragam upaya disiapkan petugas gabungan, demi mempercepat penanganan. Mulai dari, penambahan satu unit heli water bombing hingga drone thermal untuk mendeteksi titik gas metan didalam gunungan sampah.

"Kalau dilihat api memang sudah tidak terlihat dipermukaan gunungan sampah, tersisa kepulan asap dikawasan pintu 3 TPA," sambungnya.

Dengan itu, sambung Arief, petugas alat berat akan membelah gunungan sampah, untuk akses armada hingga kedalam dengan harapan, akses pendinginan bisa lebih mudah dan cepat.

Ia menambahkan, saat ini seluruh petugas masih semangat dan pantang menyerah. Tak henti anggota pemadam naik turun gunungan sampah, sampai mereka makan minum diatas, untuk tak henti melakukan penanganan.

"Kita doakan kondisi TPA Rawa Kucing cepat tertangani secara total," tutupnya


Petugas Terlihat Masih Melakukan Pendinginan di TPA Rawa Kucing--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan status kebakaran di TPA Rawa Kucing menjadi darurat bencana daerah.

Kebakaran di TPA Rawa Kucing telah memasuki hari keempat sejak terjadi pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

"Ini sudah masuk kategori bencana daerah, menjadi perhatian nasional karena berdekatan dengan bandara internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, saat dikonfirmasi, Senin 23 Oktober 2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana juga mendorong Pemkot Tangerang untuk menaikan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana.

Andri menilai Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar.

Pemkot Tangerang juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.

"Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontingensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat," ujar Andri saat dikonfirmasi belum lama ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: