Jokowi Setujui Surat Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo dan Cuti saat Daftar ke KPU RI

Jokowi Setujui Surat Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo dan Cuti saat Daftar ke KPU RI

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).-ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menyetujui dua surat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Surat tersebut tentang pencalonan sebagai cawapres Ganjar Pranowo dan cuti saat mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana mengatakan jika Jokowi telah menyetujui surat permohonan Mahfud MD.

"Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Ari Dwipayana, Rabu 18 Oktober 2023 malam.

Pemberian izin dari Jokowi itu diperlukan Mahfud MD sebagai cawapres berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," jelas Ari.

BACA JUGA:

Surat persetujuan presiden itu diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang kemudian menyampaikan melalui surat kepada Mahfud MD dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI.

Kemudian, lanjut Ari, terkait surat lain dari Mahfud MD yang akan menghadap secara langsung kepada Jokowi akan dijadwalkan setelah Jokowi kembali ke Tanah Air dari lawatan ke Beijing, China, dan Riyadh, Arab Saudi.

Rabu sore, Mahfud MD menyampaikan tiga surat kepada Jokowi, yakni permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, permohonan cuti untuk mendaftar sebagai cawapres, serta permohonan menghadap untuk melaporkan menjadi bakal cawapres.

Diberitakan sebelumnya,Jelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sejumlah nama pasangan mulai bermunculan.

Teranyar adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Korrdinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang masih berstatus sebagai menteri tidak perlu mundur dari jabatannya selama mendapat izin dari presiden untuk cuti.

"Cuti dapat dilakukan oleh capres atau cawapres yang berstatus sebagai menteri pada saat kegiatan yang terkait dengan pemilu," kata Idham dilansir dari Antara, Rabu 18 Oktober 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: