Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Urus Perkara

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Urus Perkara

JAKARTA - Pengacara Maskur Husain menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin aktif meminta bantuan dirinya dan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di lembaga antirasuah. Keterangan ini diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) poin 49 milik Maskur yang dibacakan oleh JPU KPK Lie Putra Setiawan. Maskur diketahui dihadirkan JPU KPK untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa Azis Syamsuddin. "Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya (Maskur)," kata Lie membacakan BAP Maskur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12). Dalam BAP tersebut, Azis disebut meminta bantuan Robin untuk mengamankan namanya dalam perkara di Lampung Tengah yang sedang diusut KPK. Robin kemudian meminta bantuan Maskur untuk mengamankan nama Azis dalam perkara tersebut. "Dapat saya jelaskan bahwa saya dan Stepanus Robin Pattuju tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara M Azis Syamsuddin," ujar Lie membacakan BAP tersebut. Jaksa juga sempat menanyakan kebenaran dari BAP tersebut. Maskur dengan tegas menyatakan bahwa BAP tersebut benar. Dia mengaku mengetahui semua informasi tersebut dari Robin. "Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia katakan," ungkap Maskur. Adapun Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,09 miliar dan USD36 ribu. Supa diduga diberikan agar Robin bisa membantu mengurus perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. Azis dan Aliza Gunado diduga ikut terlibat dalam perkara DAK tersebut. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: