Mahfud MD: Permasalahan Tenaga Honorer Sejak Zaman SBY karena Menjanjikan Jadi ASN

Mahfud MD: Permasalahan Tenaga Honorer Sejak Zaman SBY karena Menjanjikan Jadi ASN

Menko Polhukam Mahfud MD -Rangga Pandu Asmara Jingga-ANTARA

FIN.CO.ID - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebut-sebut menjadi solusi permasalahan tenaga honorer di Indonesia. 

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pengangkatan tenaga honorer di banyak daerah tidak bisa dibendung. 

Hal tersebut membuat anggaran pemerintah kewalahan untuk belanja pegawai tersebut. 

"Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," kata Mahfud, Jumat 6 Oktober 2023. 

Mahfud mengatakan jika masalah tenaga honorer muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Mahfud MD minta penemuan 13 pucuk senjata api di rumah dinas Mentan SYL diselidiki--Foto Instagram

Mahfud mengatakan, SBY dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.

BACA JUGA:

Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden Indonesia, Said Aqil Siradj: Tapi Gak Bisa Disebut Dukungan NU

Syahrul Yasin Limpo Ingin Bertemu Jokowi, Stafsus Presiden: Belum Ada Jadwalnya

"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya kalau enggak salah 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," kata dia.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan. 

Hal ini karena kepala daerah terpilih membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.

"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," kata Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: