Korupsi Izin Tambang PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Petinggi BSI

Korupsi Izin Tambang PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Petinggi BSI

Ilustrasi - Bank Syariah Indonesia (Dok. BSI)--

Petinggi BSI Diperiksa Kejagung - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa petinggi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemeriksaan terhadap petinggi BSI dilakukan penyidik terkait kasus korupsi penerbitan izin tambang PT Sendawar Jaya.

Dalam kasus ini penyidik Kejagung telah menetapkan dua tersangka, salah satunya Ismail Thomas (IT), anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dua orang diperiksa tim penyidik dari Jampidsus penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, Senin, 11 September 2023.

"Dua saksi yang diperiksa yaitu BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager BSI (Bank Syariah Indonesia) dan ARAN selaku Asisten tersangka IT," katanya dalam keterangannya, Senin, 11 September 2023.

"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka IT dan CB (Christianus Benny)," lanjutnya.

BACA JUGA:

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Christianus Benny Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru soal dugaan korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. 

Diketahui, Kejagung telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Tersangka kedua yang ditetapkan Kejagung adalah Christianus Benny (CB) yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.

"Penetapan tersangka dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu 2 September 2023.

Ketut menjelaskan dalam perkara ini, tersangka Christianus Benny berperan bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: