Mahfud MD Setuju Jadwal Pendafataran Capres Cawapres Maju 10-16 Oktober 2023
Pilpres ilustrasi--
Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres - Rencana dipercepatnya jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) direspons Menkopolhukam Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendukung rencana dimajukannya jadwal pendaftaran capres cawapres menjadi 10–16 Oktober 2023.
Mahfud mengatakan, tidak perlu diributkan terkait dimajukannya pendaftaran capres cawapres.
“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD, Jumat 8 September 2023.
Mahfud menerangkan, masa pendaftaran capres cawapres yang sebelumnya dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama.
Sehingga menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju.
BACA JUGA:
- Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 Dimajukan, Ingat Cuma Dikasih Waktu 7 Hari
- Demokrat Terlalu Reaktif, Tak Punya Posisi Tawar
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” imbuh Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal itu merespons pemajuan jadwal seperti tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dari awalnya 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.
“Ini draft karena keputusan perubahan jadwal, tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu sebagai amanah dari Tuhan.
“Mari kita jaga ini sebagai amanah dari Allah, yaitu amanah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi baldatun toyibatun warobun ghofur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya),” kata dia.
Dia juga menyebut tahun politik identik dengan turbulensi atau guncangan-guncangan.
BACA JUGA:
- Waduh, Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Ketua dan Komisioner KPU RI
- Update: KPU RI Tetapkan 9.919 Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPR RI Pemilu 2024
Sumber: