Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Diharapkan Jadi Mediator yang Andal

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Diharapkan Jadi Mediator yang Andal

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka Pelatihan dan Serfitikasi Mediator Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin, (28/8/2023)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 diharapkan bisa menjadi mediator yang andal dalam mengambil keputusan konflik antara peserta dan penyelenggara pemilu.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terlantik harus menjadi penengah karena memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk selesaikan konflik tingkat paling bawah dengan cara musyawarah.

“Saya harap jajaran pengawas bisa menjalankan amanah sebagai mediator dengan baik. Harus rajin mendengar persoalan dari kedua belah pihak, maka sebagai mediator harus menjadi pendengar yang baik, lalu gali informasi sebelum ambil keputusan” tuturnya saat membuka Pelatihan dan Serfitikasi Mediator Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin, (28/8/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 ini menegaskan, jajaran yang baru dilantik ini harus bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber saat pelatihan.

Sebab, ilmu tersebut akan menjadi bekal dalam mengemban tugas untuk tegakkan demokrasi pada pemilu 2024 nanti.

“Sebagai tonggak demokrasi bangsa, pengawas pemilu memikul tanggung jawab moral yang tidak main-main untuk tegakkan demokrasi. Harus berani menegakkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pelatihan ini digelar dalam beberapa gelombang. Nantinya seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 akan ikuti serangkaian proses untuk mendapatkan sertifikat sebagai mediator.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: