Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung Garap Pejabat yang Satu Ini

Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung Garap Pejabat yang Satu Ini

Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated -Fakhri Hermansyah-ANTARA

Korupsi Tol Japek II Elevated - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam kasus proyek Tol Japek 2 Elevated yang menghabiskan anggaran Rp13,5 triliun ini penyidik Kejagung memeriksa seorang mantan pejabat di perusahaan pelat merah atau BUMN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidus memeriksa seorang saksi kasus korupsi proyek jalan Tol Japek II Elevated.

"Saksi yang diperiksa yaitu DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016," katanya dalam keterangannya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan DD terkait penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek 2 Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

BACA JUGA:

Status Kasus Proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ditingkatkan Jadi Penyidikan 

Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (layang).

Kuat aroma korupsi pada proyek tersebut, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: