DPRD DKI Jakarta Larang Pegawai Pakai Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

DPRD DKI Jakarta Larang Pegawai Pakai Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Antisipasi kemacetan di jalur mudik Lebaran-ist-net

Larangan Penggunaan Kendaraan Pribadi - DPRD DKI Jakarta melarang pegawai di lingkungannya memakai kendaraan pribadi setiap Rabu untuk mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan polusi udara.

"Setiap Rabu pegawai tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Senin 21 Agustus 2023.

Prasetio menuturkan DPRD DKI Jakarta sudah memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak Senin bersamaan dengan pelaksanaan WFH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya pegawai yang menjalani WFH akan dipantau melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kehadiran pada jam kerja.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi DKI Jakarta Augustinus yang meminta agar setiap Rabu pegawai menggunakan transportasi publik.

"Kami juga membuat surat edaran DPRD khusus ASN dan non ASN setiap hari Rabu agar menggunakan transportasi publik," tambah Augustinus.

BACA JUGA:

Augustinus menuturkan surat edaran menggunakan transportasi publik ini untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang sering digunakan pegawai untuk ke kantor.

Menurut dia bukan masalah pegawai bekerja di rumah atau kantor, melainkan apakah menggunakan kendaraan pribadi atau tidak lantaran berpengaruh pada kemacetan hingga meningkatkan polusi udara.

"Sebagian ASN yang menggunakan kendaraan pribadi, kami rumahkan sambil kami atur jadwalnya," terangnya.

Pada Senin siang ini, nantinya pihaknya akan melakukan rapat badan musyawarah untuk menentukan penataan mana pegawai yang kerja dari rumah atau kantor. 

Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi secara tegas pegawainya yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan menetapkan jadwal panggilan video pukul 10.00 dan 15.00 WIB untuk rapat.

Tujuan melakukan panggilan video itu untuk memastikan pegawai tetap di rumah dan tidak keluar dari rumah menggunakan kendaraan pribadi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: