Hore, Pemkab Purwakarta Buka Lowongan Ribuan PPPK, Persyaratannya Bisa Cek di Sini

Hore, Pemkab Purwakarta Buka Lowongan Ribuan PPPK, Persyaratannya Bisa Cek di Sini

Tahapan seleksi CPNS 2023--ist

Pemkab Purwakarta Buka Lowongan PPPK - Kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Ribuan lowongan formasi PPPK Pemkab Purwakarta akan segera dibuka. Karenanya segera persiapkan persyaratannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Wahyu Wibisono, mengatakan total ada 1.386 lowongan akan dibuka Pemkab Purwakarta.

"Betul, tahun ini Pemkab Purwakarta membuka lowongan untuk PPPK sebanyak 1.386," katanya, Minggu, 20 Agustus 2023.

Dikatakannya, jumlah lowongan PPPK yang dibuka Pemkab Purwakarta sebanyak 1.386 dengan formasi, tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sebenarnya, kata dia, pada awal tahun lalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengusulkan ke pusat untuk membuka lowongan PPPK sebanyak 1.389, namun yang disetujui hanya 1.386.

BACA JUGA:

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

Ia merinci kalau 1.386 lowongan PPPK Pemkab Purwakarta tersebut terdiri atas 1.000 tenaga guru, tenaga kesehatan sebanyak 324 orang, dan tenaga teknis sebanyak 62 lowongan.

"Formasi PPPK tahun ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," kata Wibisono.

Mengenai waktu kapan dibukanya lowongan PPPK di lingkungan Pemkab Purwakarta, ia menyampaikan kalau nanti akan disampaikan pengumumannya secara resmi.

"Sekarang ini masih disusun jadwalnya, sambil menunggu petunjuk teknis," kata dia seraya menambahkan, lowongan itu dikhususkan untuk pelamar dari katagori honorer dan umum.

Untuk PPPK, durasi masa kerjanya minimal perjanjian kerja satu tahun, dan bisa diperpanjang jika berkinerja baik.

Batas usia perpanjangan kontrak untuk PPPK minimal 20 tahun hingga satu tahun menjelang pensiun. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: