Sosok Cawapres Anies Baswedan Mengerucut Satu Nama, Demokrat PKS dan NasDem Sudah Sepakat, Tinggal Tunggu...

Sosok Cawapres Anies Baswedan Mengerucut Satu Nama, Demokrat PKS dan NasDem Sudah Sepakat, Tinggal Tunggu...

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kedua tengah), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kedua kiri), bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kiri) bergan-ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha-

Cawapres Anies Baswedan- Partai Demokrat mengakui sudah ada satu nama yang disepakati oleh Partai Koalisi untuk diusung sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. 

"Kami bertiga, ada Demokrat, Nasdem, dan PKS, sehingga sudah semakin mengerucut, petanya sudah semakin jelas, kejutan apa lagi yang diharapkan. Tinggal bagaimana kita konsolidasi internal," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat 18 Agustus 2023. 

Herzaky mengatakan, sempat ada pertemuan Tim Delapan disela-sela persiapan peremsian Monuen dan Geleri SBY-Ani di Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis 17 Agustus kemarin yang ikuti dihadiri oleh Anies Baswedan.

"Ya, ternyata dan perkembangannya memang sempat ada pertemuan dengan teman-teman di tim delapan. Kami tidak menampik itu. Ada pertemuan dan diskusi. Dan ternyata mas Anies berkenan untuk hadir," katanya. 

BACA JUGA:

Agenda itu dia sebut di luar konteks peresmian museum SBY*ANI. Inisiatif muncul secara spontan karena anggota Tim Delapan yang notabene sahabat-sahabat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ikut terundang dalam kegiatan peresmian museum dan bertemu di Pacitan.

Herzaky menyadari jika publik tak sabar menunggu deklarasi Bacapres-Bacawapres koalisi bentukan Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

Hal itu, disebutnya hanya soal waktu dan sepenuhnya akan ditentukan Anies. Dia pun enggan berspekulasi soal kepastian hari dan tanggalnya.

"Kami juga sudah bersepakat yang pasti kami menunggu dari Mas Anies, di Jakarta," katanya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

BACA JUGA:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: