Melenceng dari Tujuan, Jokowi Beri Sinyal Hapus Sistem Zonasi PPDB

Melenceng dari Tujuan, Jokowi Beri Sinyal Hapus Sistem Zonasi PPDB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para pemengaruh (influencer) menjajal kereta ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek, Kamis (10/8/2023), dari Stasiun LRT Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat. -Indra Arief Pribadi-ANTARA

Melenceng dari Tujuan, Jokowi Beri Sinyal Hapus Sistem Zonasi PPDB - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dikatakannya saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan menghapus sistem zonasi pada PPDB.

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” katanya usai mencoba LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Dikatakannya kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

BACA JUGA:

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.

Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: