Mendikbudristek Luncurkan ARKAS Versi 4, Permudah Tata Kelola Satuan Pendidikan

Mendikbudristek Luncurkan ARKAS Versi 4, Permudah Tata Kelola Satuan Pendidikan

Pentingkah masa orientasi sekolah atau pengenalan sekolah?--unsplash.com

ARKAS Versi 4 - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 untuk semakin mempermudah tata kelola satuan pendidikan.

“Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman karena sesuai dengan petunjuk teknis,” katanya di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

ARKAS versi 4 memiliki pembaruan pada sejumlah fitur serta alur penggunaan dan desain yang lebih intuitif dan aman karena sesuai dengan petunjuk teknis sekaligus lebih praktis seiring terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah.

Ia mengatakan pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat serta semakin menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan platform ARKAS, kepala sekolah dan dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” katanya.

BACA JUGA:

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril menambahkan pihaknya melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Pada 2022 ARKAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 217 ribu sekolah dan 99,8 persen di antaranya sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu dengan total lebih dari Rp50,7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman maka penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis ini didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah.

Sementara dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah.

“Dan yang terpenting ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian,” katanya.

Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: