Ramai-Ramai Politisi Senayan Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

Ramai-Ramai Politisi Senayan Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

  JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memprioritaskan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat. Ia berpendapat, terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saleh mengutarakan standar vaksin halal MUI merupakan jawaban atas hambatan perluasan vaksinasi di lapangan. Fakta menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada. “Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” ujar Saleh, sebagaimana dikutip FIn.co.id, Minggu, 9 Januari 2021 BACA JUGA: Bertambah 400 Ribuan, Total Warga yang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua Capai 116,5 Juta Jiwa Jakarta Sumbang Jumlah Terbanyak, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 479 Orang Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin akan tergantung pada pemerintah. Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. “Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," tegas Saleh. Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena juga turut berkomentar agar pemerintah memprioritaskan vaksin yang telah bersertifikat halal. Terlebih pilihan vaksin akan menentukan vaksinasi booster yang rencananya dimulai pada awal Januari ini. “Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax," jelasnya. Selain itu, menurut Melki, kedua vaksin tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per-tahun. Sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per-tahun. BACA JUGA: KOMNAS Indonesia: Pemerintah Harus Jamin Kehalalan Vaksin Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Lagi Alasan Pemerintah Tidak Prioritaskan Vaksin Halal "Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut," lanjut politisi Partai Golkar itu. Melki mengatakan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat. "Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim," pungkas Melki. (git/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: