Kasus Rocky Gerung, Bareskrim Polri Mulai Lakukan Penyelidikan

Kasus Rocky Gerung, Bareskrim Polri Mulai Lakukan Penyelidikan

Rocky Gerung--youtube/ Rocky Gerung Official

Kasus Rocky Gerung - Kasus laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap pengamat politik Rocky Gerung mulai ditindak lanjuti Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung.

Diungkapkannya, ada 13 laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang diterima oleh Polri terkait Rocky Gerung.

“Terkait 13 laporan polisi maupun dua pengaduan ini, kami kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan,” katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan dua pengaduan masyarakat.

Dirincinya, ketigabelas laporan tersebut ada di Bareskrim satu laporan, serta Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing tiga laporan.

BACA JUGA:

“Sementara untuk pengaduan ada yang diadukan kepada Kapolri satu pengaduan, dan pengaduan juga dilaporkan di Polda DIY,” katanya.

Menurut Djuhandhani, seluruh laporan polisi dan pengaduan tersebut ditarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Di mana kami tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Setelah dinyatakan penyelidikan dimulai, kata Djuhandhani, pihaknya melaksanakan analisa terkait laporan yang sudah diterima. Kemudian, menganalisa video yang dilaporkan.

“Kami mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” katanya.

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: