KPK Periksa Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Kasus Bansos Beras PKH 2020-2021

KPK Periksa Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Kasus Bansos Beras PKH 2020-2021

Bantuan beras 10 kg dari Kementerian Sosial-kemensos.go.id-kemensos.go.id

Bansos Beras PKH - Plt Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Faisal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Faisal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos Republik Indonesia.

Selain Faisal, penyidik KPK juga memeriksa dua pegawai negeri sipil Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI yakni Keukeu Komarawati dan Irwan Prabowo. 

Pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaporan para pendamping Program Keluarga Harapan Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos dalam rangka mencocokkan data riil para penerima bansos," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 3 Agustus 2023.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

BACA JUGA:

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Ali.

Meski demikian, katanya, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Menanggapi penyidikan tersebut, Kementerian Sosial menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum sehubungan pemanggilan pemeriksaan sejumlah pegawai oleh KPK terkait bantuan sosial beras.

“Kita mengikuti proses hukumnya. Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan saja, sampaikan apa adanya,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico di Jakarta, Rabu (2/8).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: