Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu

Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu

Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu--

Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi kemajuan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu dari 22,1 persen pada 2021 menjadi 19,8 persen pada 2022 berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

Penilaian itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meninjau kegiatan upaya penurunan stunting di Puskesmas Srikuncoro, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Kamis (20/07/2023). 

“Saya senang di Provinsi Bengkulu ada penurunan yang sangat baik, dari 22,1 (persen) ke 19,8 (persen), ini berarti di Bengkulu—di Provinsi Bengkulu, di bawah dari rata-rata nasional,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya usai peninjauan.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Presiden juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan di Puskesmas Srikuncoro yang membuat olahan makanan dari belut dan singkong sebagai asupan gizi guna penurunan angka stunting.

“Tadi juga bagus ini memberikan protein yang tinggi, nugget belut itu bagus banget, saya lihat bagus banget, saya kira inovasi-inovasi di daerah yang seperti ini yang kita lihat sangat bagus untuk mempercepat penurunan stunting di semua provinsi, kabupaten, dan kota,” ucap Presiden.

Selain itu, dalam upaya penurunan angka stunting, Presiden Jokowi juga menginginkan semua daerah dapat terus meningkatkan upaya dalam memberikan asupan gizi yang baik bagi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak.

Menyikapi penilaian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah, S.H, M.P.H kepada pewarta, Jumat 21 Juli 2023, menyebutkan bahwa, penanganan stunting di Bengkulu dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

Menurut Iqbal, kerja sama lintas sector yang merupakan instisari dari Perpres 72/2021 itu yang mampu menekan angka stunting di Bengkulu. Dari dasar tersebut, pemerintah secara bersama-sama dengan berbagai pihak berupaya menekan angka tubuh kerdil di Bengkulu yang masih 22,1 persen.

Atas kerja sama lintas sektor pemerintah daerah berhasil menekan prevalensi stunting hingga pada angka 19,8 persen, kata Iqbal.

Kerja sama tersebut terlihat dari kinerja pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di mana pada tahun ini (2023) pemerintah daerah berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan penanganan stunting dan dukungan terhadap program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

"Bengkulu meraih lima penghargaan sekaligus salah satunya terkait penurunan angka stunting, Gubernur Rohidin Mersyah dan Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Derta Rohidin menerima Penghargaan Manggala Karya Kencana. Dan dua penghargaan MKK lainnya diperoleh Bupati Rejang lebong dan Ketua TP PKK Kab Rejang Lebong," ujar Iqbal.

Stunting, salah satu program prioritas nasional (Pro-PN), di Bengkulu pelaksanaannya mengacu Pepres telah mengembangkan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) sebanyak 31 orang tua asuh yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. 

"Terdapat di Kabupaten kaur sebanyak 10 bapak asuh, Bengkulu Selatan sebanyak enam bapak asuh, 12 orang di Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak dua orang dan Mukomuko satu orang bapak asuh".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: