Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Segini Tarif Masuk Kendaraan

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Segini Tarif Masuk Kendaraan

Presiden Jokowi disampingi Ibu Iriana dan Menteri PUPR--setkab

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kamis 20 Juli 2023 di Kota Bengkulu.

Presiden Jokowi berharap keberadaan jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung dapat meningkatkan perekonomian Provinsi Bengkulu dan daerah-daerah lainnya.

“Alhmdulillah, pada pagi hari ini Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan menunjang mobilitas logistik, mobilitas orang, dan akan memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Presiden di lokasi. 

Presiden juga berharap jalan tol ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:

“Kita harapkan, sekali lagi, dengan selesainya jalan tol ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas orang dan barang, dan kita harapkan ini bisa menyejahterakan masyarakat kita karena daya saing Bengkulu pasti akan meningkat lebih baik,” tandasnya.

Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung memiliki panjang 17,6 kilometer dan merupakan bagian dari ruas Bengkulu-Lubuklinggau. Infrastruktur ini dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun. 

Ruas jalan Tol Trans Sumatera ruas Lubuk LiLinggau – Curup – Bengkulu sepanjang 95 km terbagi dalam tiga seksi.

Untuk seksi pertama Taba Penanjung – Bengkulu memiliki panjang 17,6 kilometer, seksi kedua yaitu Kepahiang – Taba Penanjung sepanjang 23,7 kilometer dan seksi ketiga Lubuk Linggau – Kepahiang dengan panjang 54,5 kilometer.

BACA JUGA:

Tol Bengkulu tergabung dalam Trans Sumatera yang terdiri atas delapan ruas di antaranya yaitu Ruas Sigli - Banda Aceh (74 Km), Ruas Kisaran - Indrapura (48 Km), Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (143 Km). 

Jalan Tol Bengkulu memiliki panjang 17,6 kilometer tol pertama di Provinsi Bengkulu tersebut dirancang dengan kecepatan kendaraan 80 km/jam dan memiliki waktu tempuh lebih kurang 15 menit dari Bengkulu ke Taba Penanjung yang sebelumnya memakan waktu sekitar satu jam.

Kemudian untuk tarif Tol Bengkulu tidak mengalami kenaikan dan sama seperti sebelumnya yaitu golongan I sekitar Rp22 ribu, golongan II dan II Rp33 ribu dan golongan IV dan V sebesar Rp44 ribu. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: