Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 Telah Dibuka, Khusus Jalur Zonasi dan Prestasi, Cek Syaratnya

Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 Telah Dibuka, Khusus Jalur Zonasi dan Prestasi, Cek Syaratnya

Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 untuk SMA SMK dan SLB-disdik.jabarprov.go.id-

Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 Telah Dibuka - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB, Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 resmi dibuka mulai 26-27 Juni 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya mengatakan pendaftaran PPDB Jabar untuk SMA, SMK, SLB tahap 2 ini khusus jalur zonasi dan prestasi nilai rapor.

Dikatakannya pendaftaran dilakukan secara online.

"Pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023," katanya, Senin, 26 Juni 2023.

 BACA JUGA:

Diungkapkannya untuk kuota masing-masing jalur ialah jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50 persen dan SMK (prestasi nilai rapor) 25 persen. 

Untuk jalur zonasi, lanjutnya, Kartu Keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Sedangkan KK yang belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.

"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," kata dia.

BACA JUGA:

Hal tersebut, kata Wahyu, untuk menghindari pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya dengan mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara nyata berdomisili dekat sekolah.

Untuk mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan layanan mobil ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar. 

Dia juga mengingatkan terkait titik koordinat domisili.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: