BPN Kota Depok Dorong Pemutakhiran Data Sawah, Indra Gunawan: Kita Ingin Data Akurat

BPN Kota Depok Dorong Pemutakhiran Data Sawah, Indra Gunawan: Kita Ingin Data Akurat

Ketua BPN Kota Depok saat hadir dalam rencana pemutakhiran data dan informasi Peta Lahan Baku Sawah (LBS) di Kota Depok, Jawa Barat. -BPN Kota Depok-

BPN Kota Depok Dorong Pemutakhiran Data Sawah - Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan pemutakhiran data dan informasi Peta Lahan Baku Sawah (LBS) di Kota Depok, Jawa Barat, begitu penting sebagai dasar informasi sebagai dasar Kementerian dan Lembaga maupun stakeholder lainnya dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan ketahanan pangan nasional.

Meskipun untuk Kota Depok untuk lahan sawah dilindungi (LSD) dalam posisi nol atau tidak ada lagi.

"Nah akumulasi data di lapangan yang didapat nanti, sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi terjadi kesalahan dan memastikan data yang diperoleh merupakan data yang termutakhir, valid, dan akurat serta merupakan kesepakatan bersama sehingga data yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk seluruh stakeholder," jelas Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DK3) Widyati Riyandani, dan jajarannya, dikutip dari siaran pers Selasa 20 Juni 2023.

Ditambahkan Indra, saat ini produksi pertanian masih berbasis lahan, dan menariknya ketahanan pangan telah menjadi isu strategis yang berdampak terhadap kestabilan ekonomi, sosial, dan politik dalam suatu negara. Maka, penyusunan data sawah update untuk pemutakhiran LBS sesuai kondisi eksisting dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional.

BACA JUGA:

"Sekali lagi, kita ingin data akurat karena ini bagian dari kerja BPN Kota Depok dalam mendukung langkah-langkah progresif pada kegiatan verifikasi dan validasi lapangan kegiatan data sawah update tahun 2023 yang kini tengah dilakukan. Karena tidak bisa dipungkiri banyak alih fungsi lahan, maka diperlukan pembaharuan data sawah secara nasional terupdate tahun 2023," papar Indra Gunawan.

Selain itu, BPN juga mengidentifikasi terdapat lahan sawah yang belum masuk dalam penetapan LBS SK ATR/BPN No. 686/2019 karena faktor metodologi. Bahkan terdapat luasan lahan sawah yang belum terdata hasil dari kegiatan cetak sawah/estensifikasi yang dilakukan. 

Dengan adanya validasi dan verifikasi dapat diketahui secara detail apakah masih ada kegiatan yang menambah luas lahan sawah/pencetakan lahan sawah baru, termasuk lahan sawah yang beralih fungsi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Indra Gunawan juga meminta petugas lapangan yang ditunjuk berdasarkan SK KaBPN: 354/KEP-100.18/IX/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemantapan Luas Sawah dapat bekerja maksimal memastikan luas baku sawah, sebaran, dan klasifikasinya serta updating data sehingga kajian yang dilakukan tepat sasaran sesuai kondisi Kota Depok.

BACA JUGA:

Pemerintah Minta Quality Time saat Cuti Bersama Iduladha 1444 H Tanggal 28 dan 30 Juni 2023

DPR Usul Kades Dapat Pesangon dan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun

Verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan ini, berdasarkan pendekatan data spasial melalui peta kerja yang telah dibuat oleh tim pusat dalam hal penentuan parameter titik survei, lokasi yang mengalami alih fungsi lahan sawah dengan menggunakan citra penginderaan jauh yang tertutup awan. 

"Selama ini muncul interpretasi yang belum diyakini kebenarannya atau masih diragukan. Dengan validasi dan verifikasi dapat kita ketahui jelas jenis lahan sawah, intensitas penanaman sampai jenis komoditas tanaman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: