Pemkot Tangerang Berikan Bosda Inklusif Bagi SD SMP Yang Menyelenggarakan Pendidikan Bagi Difabel

Pemkot Tangerang Berikan Bosda Inklusif Bagi SD SMP Yang Menyelenggarakan Pendidikan Bagi Difabel

Ilustrasi Sekolah Inklusif --Istimewa

Pemkot Tangerang Berikan Bosda Inklusif Bagi SD SMP Yang Menyelenggarakan Pendidikan Bagi Difabel -- Sekolah SD dan SMP negeri di Kota Tangerang yang menyelenggarakan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat Bosda Inklusif dari Pemkot Tangerang.

Ya, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah menyalurkan bantuan operasional sekolah kepada SD dan SMP negeri penyelenggara pendidikan inklusif. 

Dana operasional yang diberikan sebesar 200 juta rupiah per tahun untuk SMP Negeri, dan 100 juta per tahun untuk SD Negeri.

BACA JUGA:Ini Kisah Bank Sampah Unit Darling Ciledug yang Wajib Ditiru

BACA JUGA:Dirawat di RSCM, Muhamad Fajri Pria Obesitas Kritis!

BACA JUGA:Kabar Terbaru Muhammad Fajri Pria Obesitas

"Lewat adanya Bosda Inklusif ini, sekolah-sekolah penyelenggara (inklusif) tidak perlu khawatir mengenai biaya dan fasilitas," kata Kelapa Dinas Pendidikan, Jamaluddin, dikutip FIN Sabtu 17 Juni 2023. 

Dia menjelaskan, adapun persyaratan bagi sekolah penyelenggara yang menerima Bosda Inklusif yakni sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif berdasarkan Surat Keputusan Kepala Disdik Kota Tangerang. 

"Dan memiliki minimal satu peserta didik inklusif, serta memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK)," jelasnya.

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Diproyeksi Naik 10 Persen

BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Zaki Paparkan 10 Program Unggulan Pemkab Tangerang: Sudah Sesuai RPJMD!

BACA JUGA:Markas Brimob yang Dibangun di PIK 2 Tangerang Tak Lepas Dari Dukungan Bupati Zaki, Kapolri Bet terimakasih 

Nantinya, sambungnya, dana Bosda Inklusif ini dapat digunakan tiap sekolah penyelenggara dalam menjawab berbagai kebutuhan. 

Seperti pembayaran honorarium GPK, pembayaran honorarium pelatih atau instruktur, pembelian peralatan, pembelian buku, penyediaan sarana dan prasarana penunjang, pelaksanaan kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: