Babak Baru Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Panggil 10 Tersangka

Babak Baru Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Panggil 10 Tersangka

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).-esdm.go.id-

Babak Baru Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Panggil 10 Tersangka

Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM memasuki babak baru. 

KPK memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020–2022 pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Besok Kamis 15 Juni 2023, kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 14 Juni 2023.

KPK berharap, para tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:Mardiono: Sandiaga Uno Resmi Masuk PPP, Sudah Selesai Ospek dan Masa Pengenalan

"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. 

Adapun potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:Bruno, Sapi Kurban Jokowi di Jambi Seharga Rp95 Juta dengan Berat 840 Kilogram

Sebelumnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Sub-koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, Jumat (31/3).

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: