Kembali Diterapkan, Sebanyak 868 Kendaraan Terekena Tilang Manual di Kota Bekasi Selama Mei 2023

Kembali Diterapkan, Sebanyak 868 Kendaraan Terekena Tilang Manual di Kota Bekasi Selama Mei 2023

Ilustrasi tilang.--NTMC Polri

BEKASI, FIN.CO.ID - Ratusan pengendara terkena tilang selama Mei 2023, usai Polres Metro Bekasi Kota kembali melaksanakan tilang manual. 

Informasi yang fin.co.id dapat, mayoritas pengendara yang terkena tilang manual di wilayah Kota Bekasi dominasi oleh sepeda motor. 

"Untuk pelanggar yang ditindak tilang ditempat antara lain, ada bonceng motor bertiga, tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan yang lain," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, Jumat 9 Juni 2023. 

BACA JUGA:Diduga Travel Agent Gelapkan Uang Pembayaran, Siswa MAN 1 Kota Bekasi Batal Study Tour Ke Yogyakarta

Menurutnya, masih banyak pengendara sepeda motor di wilayahnya yang tidak mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. 

KBP Agung Pitoyo menjelaskan, ada pula pengendara yang terkena tilang manual dikarenakan berbahaya saat berkendara di jalanan. 

"Jika sudah melanggar aturan, maka kami akan tilang langsung ditempat, sekitar 868 pelanggaran di bulan ini," jelasnya. 

BACA JUGA:Orang Tua Siswa MAN 1 Kota Bekasi Kecewa Anaknya Batal Study Tour : Dijanjikan Hotel Bintang 4 dan Bus Mewah

Meski kembali diterapkannya tilang manual, hingga saat ini belum ditemukan adanya perlawanan dari pengendara saat dilakukan penilangan. 

"Alhamdulillah tidak ada (Pengendara melawan), sejauh ini aman," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota kembali menerapkan tilang manual usai sebelumnya hanya diterapkan sistem himbauan kepada pengendara. 

BACA JUGA:Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bekasi Buka Suara Terkait Pembatalan Study Tour 288 Siswa : Tetap Akan Berangkat

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menjelaskan, sistem tilang manual kembali diterapkan di Kota Bekasi dikarenakan tilang elektronik masih dalam proses pembahasan pihak terkait. 

Selain itu pihaknya beberapa kali telah menemukan, adanya pengendara di Kota Bekasi yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: