2 Eks Dirut PT Antam dan Dirut MRT Jakarta Dipanggil KPK

2 Eks Dirut PT Antam dan Dirut MRT Jakarta Dipanggil KPK

MRT Jakarta-ist-ist

2 Eks Dirut PT Antam dan Dirut MRT Jakarta Dipanggil KPK - Dua (2) eks Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam) dan Dirut PT MRT Jakarta dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eks Dirut PT antam periode 2015-2017 Tedy Badrujaman dan periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo akan menjalani  pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

"Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017 atas nama Tedy Badrujaman selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. 2015-2017 dan Arie Prabowo Ariotedjo selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. 2017-2019," katanya, Selasa, 6 Juni 2023.

Diungkapkannya, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat terkait jabatannya sebagai Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-2013.

BACA JUGA:

Saksi lain yang turut diperiksa hari ini yakni Refining Manager UBPP LM PT Antam periode 2017 Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business and Development (RBD) Manager PT Antam Ilham Siregar Iskandar,Legal and Compliance Junior Specialist PT Antam Robby Tejamukti Kusuma.

Kemudian Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang, Tbk. / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2014-2018 Adrian Pratama.

Diketahui KPK melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

BACA JUGA:

"Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud, saat ini KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT AT Tbk dan PT LM tahun 2017," kata Ali.

Ali menjelaskan pihak KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

"Sudah ada tersangka-nya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut, namun kami akan sampaikan konstruksi dugaan perbuatan serta identitas-nya lengkap tersangka nanti bersamaan dengan proses penahanan," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat bukti terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: