Pengacara Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banyuwangi

Pengacara Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banyuwangi

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris.-Issak Ramdhani-fin.co.id

Pengacara Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banyuwangi - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pengacara di Banywangi, Jawa Timur.

Pengacara berinisial SN dan berusia 41 tahun itu merupakan warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Luthfi mengatakan SN ditangkap di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Sabtu, 3 Juni 2023 siang.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," katanya, Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:

Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.

Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) siang, begitu cepat dan senyap.

Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, selama ini SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: