Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa Hayoo?

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa Hayoo?

Sekjen DPR RI Indra Iskandar--

Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK - Sekjen DPR RI Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyelidikan pada Rabu 31 Mei 2023.

Indra Iskandar selesai diperiksa pukul 17.27 WIB dan terlihat mengembalikan lanyard warna merah kepada petugas KPK. 

Lanyard merah tersebut menandakan bahwa Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi.

Usai diperiksa KPK, Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. 

BACA JUGA:Nindy Ayunda Ditanya Kapan Terakhir Bertemu Dito Mahendra, Begini Jawabannya

Indra bahkan berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali, Rabu 31 Mei 2023.

Meski demikian apabila kasus tersebut bergulir hingga ke tahap penyidikan, maka KPK akan segera mengumumkan detail kasus tersebut kepada publik.

BACA JUGA:Manuver Erick Thohir Jelang Pilpres 2024 Jadi Daya Tarik Tersendiri

"Kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: