Korupsi BTS 4G Kominfo Rugikan Negara Rp8 Triliun, Aset Johnny G Plate yang Sita Cuma Mobil Seharga Rp2 Miliar
Menkominfo Johnny G Plate (rompi Pink) digelandang petugas Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka koorupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung
"Akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujarnya.
Sumber: