Angkasa Pura I Jadi Perusahaan dengan Transaksi Tertinggi di PaDi UMKM

Angkasa Pura I Jadi Perusahaan dengan Transaksi Tertinggi di PaDi UMKM

Angkasa Pura I Jadi Perusahaan dengan Transaksi Tertinggi di PaDi UMKM--

JAKARTA - PT Angkasa Pura I menjadi perusahaan dengan transaksi tertinggi di Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDi UMKM).

PT Angkasa Pura I menempati posisi tertinggi setelah Perhutani dan BNI di Kategori Nilai Belanja Terbesar Seller Nasional yaitu sebesar Rp 352 juta pada Batch 2 Business Matching PaDi UMKM Jawa Timur 2023 yang diselenggarakan di Surabaya, 24 Mei 2023.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan Angkasa Pura I dalam memberikan kontribusi serta dukungan terhadap pelaku UMKM yang tergabung dalam PaDi UMKM".

"Hadirnya PaDi UMKM dapat memberikan kemudahan aktivitas pembelanjaan kebutuhan perusahaan ke berbagai macam seller UMKM yang telah terverifikasi dan tersentralisasi di vendor management system yang juga dapat termonitor oleh Kementerian BUMN.”

BACA JUGA:Enam Bandara Angkasa Pura I Siap Dukung Kelancaran Angkutan Haji 2023

BACA JUGA:Kementerian BUMN dan InJourney Lakukan Pergantian Direksi Angkasa Pura I

Fasilitas PaDi UMKM yang hadir sejak 2020 telah menjadi penopang perekonomian nasional dan telah terbukti memberikan dampak yang luar biasa dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia.

Selain mendukung UMKM serta meningkatkan komitmen BUMN dalam melakukan pembelanjaan ke UMKM, Business Matching PaDi UMKM dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan buyer group yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dalam melakukan pembelanjaan melalui PaDi UMKM secara langsung, dimana PaDi UMKM menyediakan vendor yang sesuai dengan kebutuhan pembelanjaan buyer group.

“Dinobatkannya PT Angkasa Pura I sebagai perusahaan dengan transaksi tertinggi ketiga di PaDi UMKM merupakan bukti dan komitmen kami untuk terus mendukung program pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tutup Faik Fahmi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: