Usai 3 Jam Diperiksa KPK Soal LHKPN, Sekda Riau Hariyanto Tutup Mulut

Usai 3 Jam Diperiksa KPK Soal LHKPN, Sekda Riau Hariyanto Tutup Mulut

Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi LHKPN di Jakarta, Senin (22/5/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Usai 3 Jam Diperiksa KPK Soal LHKPN, Sekda Riau Hariyanto Tutup Mulut - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto.

Tim penyidik memeriksa Sekda Riau Hariyanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Senin, 22 Mei 2023.

Hariyanto diklarifikasi sekitar tiga jam oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. 

Dirinya diklarifikasi mulai pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.

BACA JUGA:

Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam dan hanya tersenyum saat awak media bertanya soal mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.

Pemanggilan Hariyanto, Senin, menjadi yang kedua kalinya bagi Sekda Provinsi Riau itu. Sebelumnya, Kamis (6/4), Hariyanto juga diklarifikasi soal LHKPN oleh KPK.

Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.

BACA JUGA:

Video yang berisi perayaan ulang tahun putri Hariyanto di salah satu hotel mewah beredar di media sosial. Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Hariyanto itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, istri Hariyanto pun menjadi sorotan karena kerap pamer koleksi tas mewah dan foto liburan ke luar negeri. Hal itu mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap Hariyanto.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: