BSI Diserang Hacker, Bareskrim Polri: Belum Ada Laporan

BSI Diserang Hacker, Bareskrim Polri: Belum Ada Laporan

PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. atau BSI kembali memastikan bahwa data dan dana nasabah dalam kondisi aman, sehingga nasabah dapat bertransaksi secara normal dan aman--(Net)

BSI Diserang Hacker, Bareskrim Polri: Belum Ada Laporan - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi korban kejahatan siber.

Meski berita serangan hacker terhadap PT BSI, namun Polri belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugraha menyebutkan Polri belum menerima adanya laporan terkait serangan siber yang dialami PT BSI.

"Sampai dengan hari ini dari pihak kepolisian belum menerima laporan khusus atau laporan yang terkait dengan masalah BSI tersebut," ucapnya, Rabu, 17 Mei 2023.

BACA JUGA:

Meski demikian, kata Sandi, Polri sudah mendengar, melihat dan mempelajari apa yang terjadi di dunia maya maupun apa yang dialami oleh BSI.

Polri, lanjut dia, mempunyai tanggung jawab salah satunya adalah membuat terang tindak pidana. Namun, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh penyidik tersebut tentunya didasari dengan adanya laporan polisi.

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan Direktorat Siber Bareskrim Polri tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nanti apabila ada laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Apabila ada update tentang laporan atau tentang adanya informasi lanjut tentang kejadian tersebut akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Sandi.

BACA JUGA:

Terkait adanya pengakuan peretas bernama Ransomware yang meretas data nasabah BSI. Menurut Sandi, secara keseluruhan informasi tersebut sudah dikembangkan oleh pihak kepolisian menjadi bahan penelitian dalam penyelidikan.

"Jadi informasi orang maupun jumlah atau lainnya terkait masalah ini tentu saja menjadi hal-hal yang akan dikumpulkan nanti," tutur Sandi.

Sebelumnya diberitakan, PT BSI mengungkapkan telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSI memastikan layanan memprioritaskan kepentingan nasabah termasuk perlindungan data serta dana konsumen tetap terjaga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: