Ketua Umum DPC Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Hadir Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan Tanpa Keterangan

Ketua Umum DPC Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Hadir Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan Tanpa Keterangan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto-Dokumen Istimewa-

Ketua Umum DPC Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Hadir Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan Tanpa Keterangan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Tri Adhianto diketahui tidak hadir dalam konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat 

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, usai mengetahui Tri Adhianto tidak hadir dalam rapat.

"Saya awalnya gak tahu, terus setelahnya baru tahu (Tri Adhianto tidak hadir). Kita segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai, termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono Surono, Selasa 16 Mei 2023.

Menurutnya, Tri Adhianto tidak hadir dalam konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat tanpa mengirimkan keterangan resmi.

BACA JUGA:Ketua Umum DPC Kota Bekasi Tri Adhianto Sering Absen Agenda PDI Perjuangan, Ono Surono Bilang Begini

"Yang tidak hadir wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis, belum ada (Permohonan Izin) makanya saya baru tau kemarin, karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," ungkapnya.

Ono Surono menjelaskan, rapat yang tidak dihadiri oleh Tri Adhianto adalah konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat, dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang wajib dihadiri tiga pilar partai.

Tidak hadirnya Tri Adhianto telah menyalahi aturan, dikarenakan bobot konsolidasi sama halnya dengan rapat partai yang diatur oleh AD/ART PDI Perjuangan.

"Jawa Barat wilyah dengan banyaknya penduduk yang terbesar di Indonesia, jumlah pemilihpun yang terbesar di Indonesia. kita DPP dan DPD mempunyai harapan, mempunyai komitmen bahwa Jawa Barat itu kita bisa menang baik dalam Pilpres dan Pileg," jelasnya.

BACA JUGA:Hadiri Pertemuan Ratusan Ulama, Sekda Kabupaten Tangerang: Mohon Dukungannya!

Akibat ketidakhadirannya, Tri Adhianto dapat terkena sanksi dari PDI Perjuangan akibat sering absen dalam agenda resmi partai.

"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya. apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, apakah cukup DPD atau DPP langsung, nanti kami tunggu," ucapnya.

Selain itu PDI Perjuangan juga akan kembali mempertimbangkan Tri Adhianto, sebagai calon kepala daerah di Kota Bekasi 2024 mendatang karena sering tidak hadir.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: