KKB Papua Sandera 4 Pekerja BTS Minta Tebusan Rp500 Juta

KKB Papua Sandera 4 Pekerja BTS Minta Tebusan Rp500 Juta

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

KKB Papua Sandera 4 Pekerja BTS Minta Tebusan Rp500 Juta - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menyandera 4 pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) milik Bakti Kominfo di Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo  mengatakan untuk pembebasan para sandera 4 pekerja BTS, KKB Papua meminta uang tembusan Rp500 juta.

"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," katanya dikutip, Minggu, 14 April 2023.

Diungkapkannya 4 pekerja BTS yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.

BACA JUGA:

Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.

Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.

Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. 

BACA JUGA:

Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.

"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny.

Sebelumnya Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan insiden itu melukai dua orang.

"Dua korban yang alami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: