Serahkan Daftar Bakal Caleg ke KPU, Plt Ketum PPP: Semoga Hasil Pemilu 2024 Jadi Pesta Rakyat Sesungguhnya

Serahkan Daftar Bakal Caleg ke KPU, Plt Ketum PPP: Semoga Hasil Pemilu 2024 Jadi Pesta Rakyat Sesungguhnya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/5/2023). -Tri Meilani Ameliya-ANTARA

Serahkan Daftarkan Bakal Caleg ke KPU, Plt Ketum PPP: Semoga Hasil Pemilu 2024 Jadi Pesta Rakyat Sesungguhnya - Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Mardiono menyerahkan 580 daftar bakal calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Muhammad Mardiono mendaftarkan 580 bakal caleg dari PPP ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023 sore.

Dalam kesempatan itu, Mardiono didampingi Sekjen PPP Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. 

Mardiono menyampaikan PPP telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap. 

BACA JUGA:

Ia lalu mendoakan KPU dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. Mardiono berharap hasil Pemilu 2024 dapat menjadi wujud kedaulatan rakyat Indonesia.

"Semoga hasilnya (hasil Pemilu 2024) dapat menjadi pesta rakyat sesungguhnya dalam menentukan kedaulatan rakyat," katanya.

Sementara Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan telah menerima berkas-berkas para bakal caleg PPP.

"Pada hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, Pimpinan Pusat PPP hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI," ujarnya usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PPP itu.

BACA JUGA:

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari PPP.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Hingga Jumat sore, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat delapan partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: