Waspada! Begal Motor Modus Mengaku Debt Collector Gentayangan Incar Remaja dan Ibu-ibu

Waspada! Begal Motor Modus Mengaku Debt Collector Gentayangan Incar Remaja dan Ibu-ibu

Komplotan begal motor di Kabupaten Bekasi yang berhasil ditangkap-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

Waspada! Begal Motor Modus Mengaku Debt Collector Gentayangan Incar Remaja dan Ibu-ibu

Komplotan begal sepeda motor modus mengaku debt collector yang diringkus polisi di wilayah Kabupaten Tangerang kerap mengincar remaja dan ibu-ibu sebagai korban. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, setiap beraksi pelaku selalu berkelompok dengan modus operandi berpura-pura menjadi debt collector.

"Dalam melakukan aksinya minimal berjumlah 4 orang sampai 8 orang," kata Yudha, Jumat 5 Mei 2023. 

Dikatakan Kapolres, komplotan begal bermodus debt collector itu mengincar remaja dan para wanita.

BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI karena Serangan Jantung

Sebab menurut pelaku, remaja atau ibu-ibu tidak mengetahui terkait dengan pembelian kendaraan. 

"Sehingga akan mudah menyerahkan kendaraan ketika pelaku mengaku sebagai debt collector," terangnya.

Yudha pun mengimbau masyarakat apabila diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa kendaraan, agar secepatnya melaporkan ke pihak  Kepolisian.

"Kami imbau apabila ada masyarakat yang menjadi korban seperti ini agar segera melapor ke Polres," ujarnya.  

BACA JUGA:Jokowi Ubah Rute Peninjauan Jalan Rusak karena Tahu Kondisinya Sudah Lebih Baik

Dia juga menegaskan penarikan atau penyitaan kendaraan, tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Yang mana, dalam aturan itu disebutkan bahwa perusahaan kreditur hanya bisa melakukan penarikan setelah mengajukan permohonan dari pengadilan.  

"Penarikan atau mengeksekusi objek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak usai meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri," tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: