Viral Pria Pakai Mobil Dinas Polisi Acungkan Pistol ke Pengemudi Taksi Online, Ini Pejelasan Polda Metro Jaya

Viral Pria Pakai Mobil Dinas Polisi Acungkan Pistol ke Pengemudi Taksi Online, Ini Pejelasan Polda Metro Jaya

Tampang pengendara mobil berpelat dinas polisi -ist-ist

Viral Pria Pakai Mobil Dinas Polisi Acungkan Pistol ke Pengemudi Taksi Online, Ini Pejelasan Polda Metro Jaya - Sebuah video viral di media sosial yang diunggah akun instagram @merekamjakarta.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan terjadi perselisihan antara dua pengemudi mobil yang disebutkan di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Keterangan dalam video perstiwa terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi.

Pengendara yang mengendarai mobil dinas tersebut dinarasikan tak terima disalip dan kemudian menghampiri sopir taksi online sembari memegang senjata api.

 BACA JUGA:

Dalam video juga terlihat pengendara mobil berpelat dinas polisi tersebut memaki, menarik baju, dan memukul tangannya ke wajah sopir taksi online tersebut.

Akibat peristiwa itu korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.


Tangkapan layar aksi arogansi pria yang menggunakan mobil berpelat dinas polisi-ist-ist

Terkait video tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsung memerintahkan jajarannya segera mengusut aksi arogan pria menggunakan mobil dinas polisi.

“Insya Allah dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro memberi perhatian. Tunggu hasilnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA:

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal kendaraan yang digunakan pelaku terindikasi palsu.

"Hasil penyelidikan sementara kendaraan Sedan Mazda nopol (nomor polisi) 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan pelat nomornya palsu, " katanya.

Dijelaskannya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: