8 Orang Diperiksa Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

8 Orang Diperiksa Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

8 Orang Diperiksa Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi  (Kominfo) tahun 2020-2022. 

Penyidik Kejagung terus mencari tersangka baru karus yang menyeret-nyeret nama Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada Kamis, 4 Mei 2023, penyidik dari Jampidus memeriksa 8 orang saksi.

"Pemeriksaan terkait korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022," katanya dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023.

 BACA JUGA:

Dirincinya delapan saksi tersebut, yaitu:

1. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.

2. AN selaku Direktur Utama PT Computer Automasi Digital Solusindo.

3. AY selaku Pimpinan PT Crom Bank Indonesia Cabang Jakarta.

4. BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika.

5. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. K selaku Head Operational PT Elebram Systems.

7. SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

8. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: