Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Ini Link cekdptonline.kpu.go.id

Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Ini Link cekdptonline.kpu.go.id

Ilustrasi daftar pemilih. (ist)--

Cek DPT online.kpu.go.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar menjadi pemilih di Pemilu 2024 bisa cek secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Caranya sangat mudah, tinggal klik link cek dpt online.kpu.go.id dan masukkan nomor induk kependudukan atau NIK di KTP atau KK.

Nantinya, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar di cek dpt online.kpu.go.id atau tidak. 

BACA JUGA:Jumlah Kursi DPR RI 2024 dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Pemilu 2024

KPU Umumkan DPS Pemilu 2024

Diketahui, KPU telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih. 

Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 18 April 2023.

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

BACA JUGA:Syarat Caleg DPRD 2024, Kepala Daerah dan DPRD Harus Mengundurkan Diri

Juga hadir Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama serta jajaran Eselon I, II Setjen KPU. Juga turut hadir membacakan secara bergiliran hasil rekapitulasi DPS tingkat provinsi, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta operator Sidalih se-Indonesia.

Dari DPS yang terakum dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tersebut, 102.847.040 merupakan pemilih laki-laki dan 103.006.478 merupakan pemilih perempuan. Tersebar di 514 kab/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan dan 823.287 TPS/TPS LN/KSK/Pos. 

“Demikian rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional, untuk Pemilu 2024. Jumlah 205.853.518 pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan karena namanya juga daftar pemilih sementara, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” ujar Hasyim.

Sebelumnya masing-masing perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh yang hadir secara luring dan daring membacakan hasil rekapitulasi DPS-nya masing-masing. 

BACA JUGA:Pendaftaran Caleg DPRD 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: