Kasus Honda Freed Pakai Plat Dinas Polri Palsu di Tol Tangerang Merak Kini Ditangani Ditlantas Polda Banten

Kasus Honda Freed Pakai Plat Dinas Polri Palsu di Tol Tangerang Merak Kini Ditangani Ditlantas Polda Banten

Pengemudi Honda Freed Pakai Plat Dinas Polri Palsu Saat Diamankan Satuan PJR Tangerang Merak. --Sat PJR Tangerang Merak Untuk FIN

Buntut Kasus Honda Freed Pakai Plat Dinas Polri Palsu di Tol Tangerang-Merak - Kasus pengemudi Honda Freed gunakan plat dinas Polri palsu di Tol Tangerang Merak saat arus balik lebaran dilimpahkan ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

Sebelumnya, usai diamankan di GT Cikupa Tangerang Merak oleh Satuan PJR, kasus kendaraan pribadi gunakan plat dinas Polri palsu ini ditangani Direskrimum Polda Banten.

Namun, setelah dilakukan gelar perkara kepolisian akan melimpahkan perkara ini ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, saat pertama kali diamankan telah dilakukan penilangan terhadap terlapor, dengan persangkaan pasal 280 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

BACA JUGA:

"Namun suatu peristiwa pidana baik kejahatan maupun pelanggaran. Proses penegakan hukumnya tidak dapat dilakukan secara terpisah," kata Didik, Kamis 27 April 2023 malam.

Mengingat, sambungnya, akan timbul Nebis and Idem yakni satu pelaku dengan peristiwa yang sama atau dipidana dua kali.

Selain itu, lanjut Didik, kendaraan pribadi yang digunakan terlapor adalah legal. Dibuktikan dengan adanya surat-surat kelengkapan yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

"Sehingga penangan perkara dilimpahkan ke Gakkum Lantas untuk melaksanan sidang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," terangnya.

BACA JUGA:

Sementara dari hasil pemeriksaan, si pengemudi mengaku menggunakan plat dinas Polri palsu beserta rotator untuk menhindari kemacetan.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut juga memiliki STNK dengan nomor polisi sebenarnya B 1088 PKZ," tandasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: