Jokowi Imbau Perpanjang Cuti Bersama Lebaran 2023, Begini Penjelasan Lengkapnya

Jokowi Imbau Perpanjang Cuti Bersama Lebaran 2023, Begini  Penjelasan Lengkapnya

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Tangkapan Layar-YouTube PDI Perjuangan

Jokowi Imbau Perpanjang Cuti Bersama Lebaran 2023, Begini  Penjelasan Lengkapnya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar instasi memperpanjang cuti bersama lebaran 2023.

Imbauan Jokowi terkait perpanjangan cuti bersama lebaran berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta.

Tujuannya untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023, guna mencegah penumpukan kendaraan.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan imbauan Jokowi memperpanjang cuti bersama lebaran tetap harus diajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai prosedur di instansi masing-masing.

BACA JUGA:

"Dalam imbauan nya Presiden menyebutkan: 'bahwa yang teknis nya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'. Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan," ujarnya dalam keterangan nya, Selasa, 25 April 2023.

Dikatakannya sebagaimana disampaikan Presiden, imbauan perpanjangan cuti lebaran berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta dan tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing.

"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tuturnya.

Diketahui Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri dan pegawai swasta menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023, dengan memperpanjang cuti lebaran.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: