MUI Persilakan Warga Muslim Kabupaten Tangerang Rayakan Lebaran Sesuai Keyakinan

MUI Persilakan Warga Muslim Kabupaten Tangerang Rayakan Lebaran Sesuai Keyakinan

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH. Nur Alam Jaelani (dok Pribadi)--

Rayakan Lebaran Sesuai Keyakinan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mempersilakan masyarakat muslim daerah itu untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah sesuai keyakinan masing-masing.

Diketahui, terdapat potensi perbedaan pelaksanaan Hari Raya Lebaran Idul Fitri antara Jumat 21 April 2023 dan Sabtu 22 April 2023.

"Bagi yang meyakini dan dengan dalil-dalil yang kuat dan menetapkan (Idul Fitri) hari esok (21/4/2023) ya mangga (silahkan)," kata Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH. Nur Alam Jaelani, Kamis 20 April 2023.

Namun demikian, dia menyampaikan, pihaknya tetap menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama yang akan digelar hari ini (20/4/2023).

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takbir Keliling saat Malam Idul Fitri 1444 H

Terpenting meski ada perbedaan pelaksanaan hari Idul Fitri, persatuan dan kesatuan serta toleransi sesama umat muslim tetap terjaga.

"Kita (MUI) menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama beberapa saat lagi," imbuhnya.

Terkait pelaksanaan salat Ied, dia menuturkan, karena PPKM sudah dicabut masyarakat muslim di Kabupaten Tangerang sudah boleh melaksanakan salat Idul Fitri sebagaimana biasanya.

"Insya Allah kalau di Al-amjad besok ketua MUI yang akan menjadi khotib termasuk Forkominda insya allah hadir semua," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: