Artis Sinetron Insial HF Ditangkap Polisi - Artis sinetron berinisial HF alias HI (28) ditangkap aparat kepolisian.
Aktor HF ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Minggu, 16 April 2023.
Namun, Syahduddi belum menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.
BACA JUGA:
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023.
"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.
BACA JUGA:
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.
"Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.