4 Cara Cek Tarif Tol, Gampang Banget

4 Cara Cek Tarif Tol, Gampang Banget

Kesiapan Mudik Idul Fitri 1444 H, Kementerian PUPR Fungsionalkan 6 Ruas Tol di Jawa dan 4 di Sumatera --

4 Cara Cek Tarif Tol, Gampang Banget- Jika Anda sering menggunakan tol untuk perjalanan sehari-hari atau bepergian jauh, penting untuk memahami cara cek tarif tol. 

Hal ini dapat membantu Anda merencanakan perjalanan Anda dengan lebih baik, menghemat waktu dan biaya.

Berikut adalah beberapa cara untuk cek tarif tol:

1. Cek di website resmi operator tol. 

Operator tol seperti PT Jasa Marga atau PT Citra Marga Nusaphala Persada memiliki website resmi yang menyediakan informasi tentang tarif tol yang berlaku di jalan tol yang mereka kelola. 

Anda dapat mengunjungi website tersebut untuk mendapatkan informasi tentang tarif tol yang dikenakan untuk rute perjalanan yang ingin Anda tempuh.

2. Gunakan aplikasi mobile operator tol

Beberapa operator tol juga memiliki aplikasi mobile resmi yang dapat diunduh di smartphone Anda. 

BACA JUGA:

Dalam aplikasi tersebut, Anda dapat menemukan informasi tentang tarif tol, termasuk tarif tol yang berlaku di rute perjalanan Anda. 

Anda juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk membeli e-toll card atau melakukan top up saldo e-toll card Anda.

3. Gunakan aplikasi pihak ketiga

Selain aplikasi resmi operator tol, ada juga aplikasi pihak ketiga seperti Google Maps atau Waze yang dapat membantu Anda mencari informasi tentang tarif tol yang berlaku di rute perjalanan Anda. 

Dalam aplikasi tersebut, Anda dapat memasukkan titik awal dan tujuan perjalanan Anda, dan aplikasi akan menampilkan tarif tol yang berlaku di jalan tol yang akan Anda lewati.

4. Cek di pintu tol

Jika Anda tidak memiliki akses ke website atau aplikasi untuk cek tarif tol, Anda juga dapat cek tarif tol di pintu tol. 

Biasanya terdapat papan informasi di pintu tol yang menampilkan tarif tol untuk setiap jenis kendaraan yang melewati jalan tol tersebut.

Dalam kesimpulannya, ada beberapa cara untuk cek tarif tol, mulai dari mengunjungi website atau aplikasi resmi operator tol, menggunakan aplikasi pihak ketiga, atau bahkan cek di pintu tol langsung. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: