Bentangkan Spanduk, Warga Kompak Tolak Pemecatan RT RW Oleh Kades Wanakerta Tangerang

Spanduk Penolakan Pemecatan RT RW Oleh Kades Wanakerta--Rikhi Ferdian Untuk FIN
Warga Tolak Pemecatan RT RW oleh Kades Wanakerta Tangerang - Spanduk yang menolak pemecatan ketua RT dan RW secara sepihak oleh Kades Wanakerta, dibentangkan warga perumahan Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang.
Spanduk yang dibentangkan berisi lampiran surat pemecatan dengan kalimat tidak sah serta tanda tangan warga yang menolak ketua RT dan RW nya itu dipecat kades.
Spanduk tersebut dipasang warga di gang perumahan Telaga Bestari Blok J dan K RT 8 dan 9 RW 05, Blok K dan L RT 10 dan 11 RW 05 Blok E dan F Rt 02/01.
Bukan cuma pasang spanduk, para warga juga membuat video yang berisi pernyataan sikap menolak pemecatan ketua RW dan RT sepihak oleh Kades Wanakerta.
BACA JUGA:
- Cegah Kecurangan Oleh SPBU 'Nakal' Saat Musim Mudik, Alat Takar BBM di Tangerang Diuji Tera
- Ada Perda Nomor 7 Tahun 2005, Pemkot Tangerang Tegas Melarang Peredaran Miras!
Karena berdasarkan Perbup nomor 7 tahun 2021 Ketua RT dipilh langsung oleh warga, sehingga surat pemberhentian yang ditandatangani Kades Wanakerta tidak memiliki dasar.
Warga RW 01 Saeful Arifin mengatakan, pemecaran ketua RT 13/01 Herizal dan Ketua Rt 02/01 Rasilan Saidi serta Ketua RW 05 Herdis Fajar pada 28 Maret 2023 tidak sah.
"Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya seharusnya pemberhentian harus mengikuti peraturan yang ada," katanya, Selasa 4 April 2023.
Menurut dia, warga perumahan Telaga Bestari kompak menolak keputusan Kepala Desa Wanakerta.
BACA JUGA:
"Karena ketua RT dan Ketua RW yang dipilih oleh warga, selama ini kinerjanya bagus, dan selalu bermasyarakat, transparan," tukasnya.
Sampai berita ini ditulis wartawan FIN masih berupaya mengkonfirmasi Kades Wanakerta, Tumpang Sugian.
Sumber: