Tangerang

Bentangkan Spanduk, Warga Kompak Tolak Pemecatan RT RW Oleh Kades Wanakerta Tangerang

fin.co.id - 04/04/2023, 14:47 WIB

Spanduk Penolakan Pemecatan RT RW Oleh Kades Wanakerta

Warga Tolak Pemecatan RT RW oleh Kades Wanakerta Tangerang -  Spanduk yang menolak pemecatan ketua RT dan RW secara sepihak oleh Kades Wanakerta, dibentangkan warga perumahan Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang.

Spanduk yang dibentangkan berisi lampiran surat pemecatan dengan kalimat tidak sah serta  tanda tangan warga yang menolak ketua RT dan RW nya itu dipecat kades.

Spanduk tersebut dipasang warga di gang perumahan Telaga Bestari Blok J dan K RT 8 dan 9 RW 05, Blok K dan L RT 10 dan 11 RW 05 Blok E dan F Rt 02/01.

Bukan cuma pasang spanduk, para warga juga membuat video yang berisi pernyataan sikap  menolak pemecatan ketua RW dan RT sepihak oleh Kades Wanakerta.

BACA JUGA:

Karena berdasarkan Perbup nomor 7 tahun 2021 Ketua RT dipilh langsung oleh warga, sehingga surat pemberhentian yang ditandatangani Kades Wanakerta tidak memiliki dasar.

Warga RW 01 Saeful Arifin mengatakan, pemecaran ketua RT 13/01 Herizal dan  Ketua Rt 02/01 Rasilan Saidi serta Ketua RW 05 Herdis Fajar pada 28  Maret 2023 tidak sah.

"Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya seharusnya pemberhentian harus  mengikuti peraturan yang ada," katanya, Selasa 4 April 2023.

Menurut dia, warga perumahan Telaga Bestari kompak menolak keputusan Kepala Desa Wanakerta.

BACA JUGA:

"Karena ketua RT dan Ketua RW yang dipilih oleh warga, selama ini kinerjanya bagus, dan selalu bermasyarakat, transparan," tukasnya.

Sampai berita ini ditulis wartawan FIN masih berupaya mengkonfirmasi Kades Wanakerta, Tumpang Sugian.

Admin
Penulis
-->