Bersembunyi di Pamulang Tangsel, Pencuri Mobil di Kabupaten Bekasi Berhasil Ditangkap

Bersembunyi di Pamulang Tangsel, Pencuri Mobil di Kabupaten Bekasi Berhasil Ditangkap

Barang bukti mobil Daihatsu Ayla yang telah dicuri-Dokumen Istimewa-

Penangkapan spesialis pencurian mobil - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, menangkap pelaku pencurian mobil yang beraksi di Perum Cifest Hill Grand Devalley, Cikarang Selatan.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari warga, yang menjadi korban pencurian mobil Daihatsu Ayla berearna putih dengan pelat nomor G-1280-GA.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, korban baru mengetahui mobilnya hilang saat pulang bekerja

"Pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar jam 18.30 WIB, Korban pulang dari tempat kerja menuju ke rumah, sampai di rumah korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada diparkiran teras rumah," kata Iptu Kukuh Setio Utomo, Sabtu 1 April 2023.

BACA JUGA:Cair! Gaji ke-13 Tenaga Honorer Pegawai Tidak Tetap dan PTK non ASN

Tidak hanya itu, korban Muhammad Wahidin (35) juga menemukan adanya jendela yang rusak diduga pencuri sempat masuk ke dalam rumah.

Usai peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke polisi, guna memproses peristiwa pencurian dan pembobolan di rumahnya itu.

"Setelah mendapatkan informasi itu, tim Opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi dengan korban, kamera CCTV, dan pengamatan lingkungan di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Iptu Kukuh Setio Utomo menjelaskan, tim akhirnya menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Ini yang Disampaikan Jokowi saat Temui Pemain Timnas Indonesia U-20 di GBK

Meski beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, pelaku pencurian mobil itu berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan di luar wilayah Bekasi.

"Pada 28 Maret 2023, kami tim Opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap pelaku di daerah Pamulang Tangerang Selatan," jelasnya.

Dari penangkapan itu, anggota mendapati barang bukti berupa 1 unit Mobil Daihatsu Ayla warna putih berpelat nomor G-1280-GA atas nama Muhammad Wahidin.

Kini pelaku berinisial MW (35) telah dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: