Cek Status KJP Plus 2023, Ini Besaran yang Diterima

Cek Status KJP Plus 2023, Ini Besaran yang Diterima

Cek Status KJP Plus: Image Credit: Dinas Pendidikan DKI Jakarta--

Betul, KJP Plus 2023 Tahap 1 sudah cair, sebagaimana diumumkan Disdik DKI.

Dan bahwa dalam penetapan nama-nama penerima KJP Plus 2023 ini, adalah melalui Keputusan Gubernur. 

Namun sebelum menjelaskan tentang cara cek status KJP Plus 2023, simak sedikit soal apa itu KJP Plus dan besaran manfaat yang diterima dalam program ini. 

Apa Itu KJP Plus

KJP Plus  adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

  1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah
  2. Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun
  3. Meringankan biaya personal pendidikan
  4. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi
  5. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  6. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
  7. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus  untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi

Besaran KJP Plus Maret 2023

Besaran KJP Plus Maret 2023 untuk jenjang SD dan MI adalah sebesar Rp250 ribu 

Besaran KJP Plus Maret 2023 untuk jenjang SMP dan MTs adalah sebesar Rp300 ribu

Besaran KJP Plus Maret 2023 untuk jenjang SMA dan MA adalah sebesar Rp420 ribu

Besaran KJP Plus Maret 2023 untuk jenjang SMK adalah sebesar Rp450 ribu

Besaran KJP Plus Maret 2023 untuk jenjang PMKN adalah sebeesar Rp300 ribu

Sekian info KJP Plus 2023 yang telah cair beserta dengan besaran menurut jenjang. 

Cek Status KJP Plus 2023

Untuk cek status KJP Plus 2023 mengikuti langkah di bawah ini:

  1. klik link berikut https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Masukan data sesuai kolom NIK, Pilih Tahun, pilih Tahap
  3. Klik Cek
  4. Informasi mengenai calon penerima KJP Plu akan tertera di layar

Sekian cara cek status KJP Plus 2023, semoga bisa bermanfaat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: